Minggu, 21 Mei 2017

Mengungkap Motif Pembubaran HTI[1]

Oleh: Ary Naufal[2]
Sebagaimana telah jamak diketahui dari media, muncul wacana dari Pemerintah melalui Menkopolhukam untuk membubarkan HTI. Tiga argumen yang dinyatakan pemerintah sebagai pertimbangan pembubaran, yaitu karena HTI tidak melaksanakan peran positif, terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan aktivitas yang dilakukan menimbulkan benturan di masyarakat.
Publik pun menjadi bertanya-tanya perihal motif di balik wacana yang digulirkan Pemerintah di Jakarta pada Senin, 8 Mei 2017 tersebut. Pasalnya, pernyataan rencana pembubaran HTI mendadak jelang sehari keputusan vonis persidangan Ahok.

Negara Sejahtera, Konsep dan Penerapan[1]


M. Firdaus[2]
Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independen. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain. (https://id.wikipedia.org/wiki/Negara)

Mengintip Pancasila dari Halaman Pendiri Bangsa[1]

Oleh: Rosy Asliandra[2]
Indonesia adalah kisah panjang yang tertaut di permukaan dinding sejarah peradaban dunia. Terlalu dangkal kiranya jika memaknai Indonesia hanya kelanjutan wilayah administatif Hindia-Belanda. Lebih dari itu, kawasan yang dahulu dikenal dengan Nusantara ini, adalah gugusan pulau-pulau yang menjahit peradaban lintas benua. Posisinya yang menjadi jembatan dua samudera dan dua benua, memungkinkan kawasan ini memiliki intensitas kesibukan di atas rata-rata belahan dunia lainnya. Sebagai jembatan, nusantara tidak pernah sepi dari interaksi lintas peradaban yang pada gilirannya menimbulkan dialog peradaban dengan konsekuensi akulturasi. Tidak hanya itu, gugusan pulau-pulau yang dihuni beragam corak masyarakat, budaya, dan tradisi mengantarkan masyarakat Nusantara pada sebuah proses mengenal dan menghormati perbedaan di sekitar.

Senin, 10 April 2017

Konflik Sosial Kapitalisasi Agraria[1]

Oleh: Muhammad Mihrob[2]
Tulisan ini sebenarnya merupakan ulasan singkat dari hasil riset yang penulis lakukan untuk tugas akhir mahasiswa strata satu. Selain sebagai tanggung jawab akademis dan intelektual, penulis rasa sangat penting membahas sekaligus mengulas tema ini sebagai tanggung jawab sosial atas persoalan-persoalan kompleks agraria yang terjadi di masyarakat. Meski lokus dan karakter sosial dalam riset ini adalah pada masyarakat pedesaan yang guyub. Bukan hal mustahil persoalan serupa juga terjadi pada lokus kota dengan dinamika sosialnya.

Proses kapitalisasi agraria sejak dua tahun terakhir memang telah menjadi persoalan akut dan aktual. Kapitalisasi agraria adalah suatu proses pengambilalihan fungsi tanah masyarakat oleh investor untuk kepentingan pemupukan modal (capital accumulation) melalui penanaman modal (modal investment) dengan memanfaatkan sumber daya manusia, alam, dan tekonologi. Dalam proses kapitalisasi agraria ini muncul suatu kecenderungan akan adanya dampak kerusakan lingkungan berupa pencemaran, abrasi, perusakan lahan bahkan pelanggaran peraturan pemerintah.

Jumat, 24 Maret 2017

Membumikan Aksebilitas Keterbukaan Informasi Publik[1]

Oleh; Mauli Fikr[2]

ABSTRAK
Gerak laju reformasi menghadirkan bermacam aneka warna dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara. Hadirnya kebebasan dan keterbukaan merupakan anugerah terindah dari perjuangan reformasi. Sampai pada saatnya, sepuluh tahun kemudian dari gerakan reformasi yang ditandai dengan proses pengesahan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan pemberlakuannya, lonceng keterbukaan dan transparansi informasi semakin lantang disuarakan.

Dalam dinamikanya hingga saat ini telah banyak kegiatan dan usaha yang dilakukan oleh kelompok masyarakat dan juga badan publik untuk terus mengembangkan aksesibilitas dalam transparansi informasi publik, baik dalam hal penyediaan informasi yang wajib disediakan secara berkala, serta-merta, dan setiap saat, maupun pembenahan sistem dokumentasi, dan pelayanan informasi, namun nyatanya sampai hari ini lembaga publik terkesan masih setengah hati dalam mengimplementasikan UU no 14 2008 tersebut.

Kamis, 24 November 2016

Mengenal Lebih Jauh Masalah Pengungsian di Indonesia

Oleh: Alifia Nisa Ikbar & Robbah Munjidin Ahmada

Ketika membaca sekilas judul di atas, banyak persepsi yang muncul dan cenderung negatif. Ada yang mengatakan tidak penting dan bahkan tidak peduli terhadap masalah pengungsian ini. Padahal, yang sedang terjadi di lapangan saat ini, jumlah pengungsi tiap tahun terus bertambah. Oleh karena itu, Selasa (22/11), Indonesia Belajar Institut (IBI) menghelat diskusi dan dialog interaktif, kemitraan dengan Jesuit Refugee Servis (JRS) Pasuruan dengan tajuk: “Mengenal Lebih Jauh Masalah Kepengungsian di Indonesia”, guna mengetahui lebih dalam tentang seputar pengungsi yang datang ke Indonesia.
 
Hadir sebagai narasumber dalam diskusi ini, Daryadi dari JRS, dan Muhammad Idris Blus; seorang refugee asal Sudan. Tentu diskusi ini berada pada momen yang tepat sebab gelombang pengungsi yang cukup tinggi, seiring dengan konflik di beberapa negara yang belum usai.

Menurut pemaparan Daryadi; salah seorang narasumber dari tim JRS, pengungsian merupakan perpindahan yang dilakukan perorangan atau kelompok dari suatu tempat ke tempat lain dalam jangka waktu tertentu.  Menurut Konvensi 1951 dan Protokol 1967, seseorang bisa dikatakan pengungsi (Refugee) jika berada di luar negara asal (Country of Origin). Mereka tidak memungkinkan untuk kembali ke negara asalnya dikarenakan faktor-faktor tertentu; sebab politik,  tidak memiliki dan mendapatkan perlindungan dari negaranya, dan apabila pulang ke negara asalnya memiliki kemungkinan akan mengalami persekusi.

Minggu, 13 November 2016

Gerakan Literasi sebagai Upaya Deradikalisasi di Kalangan Pemuda[1]

Oleh: Robbah Munjidin Ahmada[2]
            Indonesia adalah negara majemuk. Beragam suku, bahasa, adat-tradisi-budaya, dan agama menjadi penyangga bangunan Indonesia. Para tokoh bangsa telah memberikan teladan bagaimana cara hidup, bermasyarakat, mengajarkan makna bersatu dalam keragaman. Sisi ideal sebagai sebuah bangsa, seperti yang disebut di atas, kini mendapati tantangan dari berbagai pihak. Sebagai indikator, munculnya konflik antar supporter sepakbola, konflik antar suku, dan paling parah konflik agama, menjadi potret yang akhir-akhir ini bukanlah hal asing untuk ditemui.

Jumat, 28 Oktober 2016

Demokratisasi Pencalonan Anggota Partai Politik Dalam Pemilu[1]

Oleh: Masduri[2]
 Sejak kehadiran Reformasi 1998, kita menemukan momentum menegakkan demokrasi sebagai jalan bersama membangun bangsa yang lebih beradab. Reformasi telah memberikan angin segar bagi segenap kebebasan yang sebelumnya terkekang oleh otoritarianisme rezim Orde Baru.[3] Salah satu dampak paling nyata dari bangunan sistem demokrasi pasca reformasi adalah terbukanya kesempatan bagi semua rakyat Indonesia untuk mendirikan partai politik. Sehingga pada Pemilu 1999 setelah reformasi, ada 48 partai politik yang ikut dalam kontestasi tersebut.[4]

Tentu saja berbeda dengan sebelumnya ketika masa Orde Baru, setelah mengalami perjalanan yang sangat ribet, serta pasang-surut partai politik yang tidak sederhana, akhirnya Orde Baru mengukuhkan tiga partai besar sebagai partai politik yang terus secara berkelanjutan menjadi peserta Pemilu, yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).[5] Terbatasnya akses kehadiran partai politik baru dalam Pemilu, tentu saja memberikan konsekuensi yang sangat besar bagi iklim demokrasi di negara kita waktu itu.

Sabtu, 01 Oktober 2016

Jepang dan Kedisiplinan Masyarakatnya

Oleh: Marlaf Sucipto

Saya hendak menuliskan hal lain yang tak tertulis oleh Ahmad Maskur dalam perjalanannya ke Jepang. Menuliskan hasil diskusi Indonesia Belajar Institut (IBI) yang semalam (30/9) dihelat.

Diskusi IBI, JUmat, 30 September 2016 di Kedai Coffe (KC)
Tokyo sebagai ibu kota Jepang, asumsi Ahmad Maskur (AM), awalnya dikira sama dengan Jakarta; tingginya tingkat individualisme masyarakat, sumrawut, sampah di mana-mana, tidak tertib lalu lintas, saling serobot. Ternyata, berdasarkan pengalaman AM selama 10 hari di Jepang, berbanding terbalik dengan kondisi di Jakarta sebagai ibu kota Indonesia.

Senin, 08 Agustus 2016

Quo Vadis Tayangan Televisi Indonesia

(Refleksi sesaat setelah diskusi IBI edisi Jumat, 5 Agustus 2016)

Oleh: Marlaf Sucipto

Televisi sebagai media massa, memiliki fungsi: informatif, hiburan, dan alat kontrol sosial. Tapi yang dominan, justru dalam hal hiburan, itu pun rata-rata, tontonan itu tidak layak dan tidak baik dijadikan tuntunan. Layak, saya menggukurnya dari tiadanya penjelasan, spesifikasi tontonan itu untuk siapa. Anak-anak, remaja, dan dewasa. Sedangkan ketidakbaikan tontonan itu, saya mengukurnya dari konten tayangan yang ada, selain iklan yang menjejali alam bawah sadar agar berprilaku konsumeristik, juga konten tayangan seperti sinetron, yang rata-rata menyajikan kegemilangan di atas kemalasan. Seakan, kehadiran sinetron, turut memperteguh gaya hidup glomour, tampil tidak apa adanya, dan menjadikan manusia Indonesia untuk memusat ke Jakarta. Seakan, Jakarta menawarkan kesejahteraan hidup sebagaimana yang ditayangkan oleh, rata-rata, sinetron-sinetron televisi itu.

Sabtu, 04 Juni 2016

Konsep Hukum Sebagai Alat dan Sarana Bagi Masyarakat[1]

 Oleh: Alfin Law[2]

Dalam suatu meteri yang diperbincangkan tentang substansi hukum, tentu banyak pemahaman yang berbeda dalam mengartikan apa yang menjadi  isi sebenarnya dari hukum itu sendiri. Bahwa, sebagian pelaku hukum mengartikan hukum secara parsial semata, di mana hukum hanya dipandang sebagai hukum normatif saja yang menafikan dari sisi falsafah dan sosiologis. Sehingga hukum tersebut menjadi hukum yang memihak kepada mereka yang cenderung politis.  Secara faktual tidak bisa dipungkiri terdapat resistensi terhadap produk-produk hukum, sehingga keberlakuannya secara empiris tidak bekerja secara maksimal dan jelas bukan merupakan produk hukum yang baik.

Jumat, 27 Mei 2016

MERAWAT ISLAM NUSANTARA, MENJAGA MASA DEPAN ISLAM[1]

Oleh: Masduri[2]

ABSTRAK
Islam Nusantara merupakan gagasan dan gerakan pemikiran NU yang dinamis dan progresif. Bahkan jauh sebelum NU didirikan, Islam Nusantara telah mengakar dan menjadi bagian dari nilai-nilai keislaman yang menyejarah dalam tradisi intelektual ulama Islam klasik. Karena itu, upaya peneguhan Islam Nusantara sebagai basis gagasan dan inspirasi peradaban dunia bukan merupakan sesuatu yang berlebihan. Karena keberadaan Islam Nusantara sebagai konsepsi pemikiran ala NU, telah terbuki mampu menghadirkan dunia keislaman yang lebih damai, moderat, dan mengedepankan penghargaan yang tinggi terhadap segala bentuk keragaman.
Di tengah persoalan dunia yang semakin kompleks, seperti gelombang besar gerakan terorisme, gerakan masif  khilafah Islamiyah, arus globalisasi budaya, tersisihnya politik kesejahteraan, dan hilangnya humanisme transendental, NU tentu harus tampil di garda depan sebagai ormas terbesar di Indonesia yang mampu menyuguhkan alternatif melalui basis tradisi Islam Nusantara, sehingga misi besar Islam sebagai agama rahmatal lil’alamin dapat terealisasi, agar umat Islam benar-benar menjadi khaira ummah seperti ditegaskan oleh Allah SWT. dalam al-Quran.

Selasa, 19 April 2016

Tanggapan Atas Tulisan: “Indonesia itu Khilafah dalam Bahasa Lokal”[1]

Oleh: Ahmad Jauhar Fathoni[2]

Bismillah walhamdulillah. Saya sampaikan terimakasih kepada Bung Libas telah menanggapi tulisan saya. Saya merasa perlu untuk memberikan beberapa tanggapan balik kendati ini terlambat. Meski sebenarnya saya tidak sesibuk Bung Libas. Jadi, bukan karena alasan kesibukan tulisan tanggapan balik ini baru muncul.

Lepas dari setuju atau tidak dengan tulisan saya, saya mencermati Bung Libas ‘terburu-buru’ menstigma sebelum menuntaskan diskusi dan mendalami topik yang sedang diuji argumentasinya. Sepanjang sejarahnya, Hizbut Tahrir (HT) konsisten untuk konsen dengan adu argumentasi ilmiah, bukan dengan kekerasan atau main larang bicara yang hanya mengAndalkan logika kekuatan. Saran saya simpan dulu stigma Anda, mari buka diskusi dan perdebatan ilmiah. Sehingga kalaupun Anda tetap pada pendiriannya, setidaknya di antara kita akan ada tafahum.

Minggu, 10 April 2016

Membangun Masjid dan Membangun di Masjid

Oleh: Marlaf Sucipto
Kita tahu -utamanya umat Islam- bahwa sholat adalah perintah yang diturunkan langsung oleh Allah kepada Nabi Muhammad tanpa perantara Malaikat Jibril sebagaimana wahyu-wahyu yang lain. Hal ini tergambar jelas di dalam al-Quran surah ke-17, al-Isro’ (1), Nabi Muhammad yang didampingi Malaikat Jibril menghadap langsung kepada Allah, berangkat dari Masjidil Harôm Mekkah, singgah di Masjidil Aqshô, Palestine, kemudian berlanjut dengan perjalanan vertikal (mi’rôj) menghadap Allah di Sidratul Muntaha. Mayoritas ulama’ mufassirunmemaknai Sidratul Muntaha sebagai singgasana Allah. Malaikat Jibril yang bertindak sebagai “ajudan” Nabi Muhammad sekali pun, hanya ngantar sampai di pintu Sidratul Muntaha, karena, menurut mayoritas ulama’ mufassirun, hanya Nabi Muhammad yang sanggup menghadap dan bercakap-cakap langsung dengan Allah, sedangkan selainnya, tak ada yang mampu, termasuk nabi-nabi yang lain.

Pojok Gus Dur (II)[1]

Oleh: Libasut Taqwa
Setelah berapa waktu lalu berbagi cerita di Pojok Gus Dur—Abdurrahman Wahid, dan situasi tempat itu yang cukup efisien untuk belajar dan membaca buku, di samping juga kegunaan lainnya seperti tempat belajar mengaji, kali ini saya ingin menyampaikan tentang tokoh yang dari namanya tempat itu dinamai; Gus Dur.

Terang-terangan saya mengakui, ada banyak hal yang menjadi pertanyaan di benak atas Gus Dur. Baik Sepak terjang, kehidupan, bahkan pikirannya yang acapkali kontroversial (?). Apakah ia memang kontroversi dan salah jalur sebagaimana yang akan saya catat di bawah ini?. Saya kira pertanyaan-pertanyaan ini suatu perkara yang biasa. Hal-hal yang memang seharusnya pantas menjadi pergolakan batin bagi seseorang yang memang secara langsung belum pernah bertemu dengan sosok tertentu, dan hanya menikmatinya dari perspektif ragamnya bacaan dan seringkali multitafsir –untuk tidak mengatakan keliru- mengenai tokoh itu.

Kamis, 25 Februari 2016

Potret Hidup Masyarakat Jepang

(Cerita ringan 10 hari di Jepang)

Oleh: Ahmad Maskur[1]

Ahmad Maskur saat bermain permain tradisional Jepang
            Beberapa hari yang lalu, saya berkesempatan mengikuti program Japan East Asia Network Exchange for Students and Youths (Jenesys) di Jepang selama 10 hari. Terdapat beberapa pelajaran berharga selama mengikuti program tersebut. Baik dari  sisi pelaksanaan program maupun sisi-sisi lain yang berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat Jepang. Tulisan ini merupakan catatan ringan perjalanan 10 hari di Jepang.

Sabtu, 20 Februari 2016

Revisi UU KPK; Antara Penguatan dan Pelemahan[1]

Oleh: Marlaf Sucipto[2]
Revisi atas Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nomor 20 tahun 2002 sudah mengemuka sejak lima tahun lalu. Era saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih berkuasa. Isu lama ini kini bergulir kembali. Bahkan, rencana revisi ini, pada tahun 2015 telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (prolegnas) prioritas. Cuma, tetap tarik ulur. Karena gelombang politik di parlemen, yang kontra terhadap rencana revisi UU ini masih kuat. Hal ini juga, ditopang oleh opini publik yang turut menolak untuk tidak dilakukan revisi. Kini, yang pro untuk dilakukan revisi, justru dimotori oleh partai politik yang mengusung Jokowi sebagai calon presiden. Jokowi dalam salah satu agenda program prioritasnya yang fenomenal dengan istilah Nawa Cita, dalam poin empat menyebutkan:“Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya”, kerap dijadikan landasan oleh pihak yang pro maupun yang kontra untuk memperkuat sudut pandangnya masing-masing. Dalam pergolakan wacana yang cukup panjang dan melelahkan, revisi ini kini telah tergantung kehendak Jokowi dalam kapasitasnya sebagai presiden.

Kamis, 21 Januari 2016

Mari Berhijrah, Saudara!

Oleh: Libasut Taqwa
Terus terang, saya tidak terlalu ambil pusing atas maraknya penyebaran dakwah akhir-akhir ini di berbagai wilayah Indonesia. Toh usaha-usaha itu merupakan bagian langsung dari ikhtiar manusia meneruskan risalah kenabian agar diterima siapa pun, kapan pun, dan di mana pun. Saya juga tak cukup kecewa apabila melihat misalnya dakwah mulai berubah orientasinya kepada hal-hal tidak wajar. Salah ini, salah itu. Tidak begini, tidak begitu. Bid’ah ini, bid’ah itu. Kafir ini, kafir itu. Jenggot benar, tidak jenggot tidak benar, dan lain sebagainya (semoga Anda sekalian paham aliran mana yang suka bicara hal khilafiyah seperti soal hidup-mati). Itu semua tidak lain saya anggap sebagai bagian dari variasi manusia dalam menyebarkan pengalaman dan ekspresi keagamaan masing-masing.

Minggu, 20 Desember 2015

Menjadi Berakhlak[1]


Oleh: Chabib Musthofa[2]

Beberapa pertanyaan mendasar ketika berbicara tentang akhlak dan posisi sebagai orang yang sedang menempuh rihlah a-ilmiyah adalah: 1). Apakah akhlak itu? 2). Di wilayah mana domain akhlak dalam beragama dan kehidupan? 3). Bagaimana berakhlak sebagai al-salik al-ilmiyah?

Jumat, 04 Desember 2015

Kapitalisme dan Kemiskinan Struktural[1]

Oleh: Muhammad Mihrob[2]
Hingga detik ini, problematika kemiskinan tidak habis dibahas. Para pakar, teoretisi, maupun praktisi sosial tak henti-hentinya mencari, menentukan dan memberikan suatu solusi dalam mengentaskan kemiskinan. Hanya, sebagian dari mereka banyak perbedaan pendapat mengenai kategorisasi maupun karakteristik seorang dikatakan miskin. Namun, tiada salahnya jika dalam mendefinisikan kemiskinan tersebut kita dapat meminjam pendapat pakar yang intens membahas kemiskinan.