Senin, 10 April 2017

Konflik Sosial Kapitalisasi Agraria[1]

Oleh: Muhammad Mihrob[2]
Tulisan ini sebenarnya merupakan ulasan singkat dari hasil riset yang penulis lakukan untuk tugas akhir mahasiswa strata satu. Selain sebagai tanggung jawab akademis dan intelektual, penulis rasa sangat penting membahas sekaligus mengulas tema ini sebagai tanggung jawab sosial atas persoalan-persoalan kompleks agraria yang terjadi di masyarakat. Meski lokus dan karakter sosial dalam riset ini adalah pada masyarakat pedesaan yang guyub. Bukan hal mustahil persoalan serupa juga terjadi pada lokus kota dengan dinamika sosialnya.

Proses kapitalisasi agraria sejak dua tahun terakhir memang telah menjadi persoalan akut dan aktual. Kapitalisasi agraria adalah suatu proses pengambilalihan fungsi tanah masyarakat oleh investor untuk kepentingan pemupukan modal (capital accumulation) melalui penanaman modal (modal investment) dengan memanfaatkan sumber daya manusia, alam, dan tekonologi. Dalam proses kapitalisasi agraria ini muncul suatu kecenderungan akan adanya dampak kerusakan lingkungan berupa pencemaran, abrasi, perusakan lahan bahkan pelanggaran peraturan pemerintah.